Bolehkah Kita Membaca AL-Quran di Handphone Tanpa Berwudhu? Apakah Hukumnya?



iklan responsive



Al-Qur’an di kalangan muda-mudi sekarang hampir saja hilang. Namun dengan adanya teknologi, kita sekarang bisa membuka Al-Qur’an di mana saja. Tinggal buka HP lalu buka surat yang mau dibacakan.

Sungguh canggih tekhnologi sekarang ini. Saaat ini yang jadi permasalahan ialah jika kita membuka Al-Qur’an melalui handpone ada yang berwudhu dan tidak. Akibat hal ini banyak menimbulkan peselisihan di antara ulama. Karena Al-Quran adalah firman Allah. Dan termasuk upaya mengagungkan firman Allah, hendaknya tidak dibaca kecuali dalam kondisi suci.
Adapun membaca Al-Quran dengan membawa mushaf maka disyaratkan suci dari hadats karena memagang mushaf, berdasarkan hadis yang masyhur, ‘Tidak boleh menyentuh Al-Quran kecuali orang yang suci.’ Juga berdasarkan riwayat dari para sahabat dan tabi’in. Maka inilah pendapat mayoritas ulama, bahwa dilarang bagi orang yang berhadats untuk memegang mushaf, baik untuk dibaca maupun untuk tujuan lainnya.

Oleh karena itu, HP atau peralatan lainnya, yang berisi konten Al-Quran, tidak bisa dihukumi sebagai mushaf. Karena teks Al-Quran pada peralatan ini berbeda dengan teks Al-Quran yang ada pada mushaf. Tidak seperti mushaf yang dibaca, namun seperti vibrasi yang menyusun teks Al-Quran, ketika dibuka. Bisa nampak di layar dan bisa hilang ketika pindah ke aplikasi yang lain. Oleh karena itu, boleh pada saat membaca Al-Qur’an boleh menyentuh HP atau kaset yang berisi Al-Quran, sekalipun tidak bersuci terlebih dahulu.

Sahabat Ummi, bagaimana kah hukumnya membaca quran tanpa berwudhu sebelumnya, dan juga membaca quran melalui aplikasi di handphone yang saat ini sudah banyak dimiliki di setiap gadget, apakah boleh membacanya masih dengan kondisi berhadats kecil?
Mari kita simak bersama pembahasannya berikut:

Jika telah memiliki hafalan quran, orang yang berhadats kecil masih boleh membaca quran tanpa menyentuh mushaf. Hal ini seperti yang diriwayatkan dari Ali Radhiyallahu 'Anhu:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْتِي الْخَلَاءَ فَيَقْضِي الْحَاجَةَ ثُمَّ يَخْرُجُ فَيَأْكُلُ مَعَنَا الْخُبْزَ وَاللَّحْمَ وَيَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَلَا يَحْجُبُهُ وَرُبَّمَا قَالَ لَا يَحْجُزُهُ عَنْ الْقُرْآنِ شَيْءٌ إِلَّا الْجَنَابَةُ
“Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam masuk ke kamar kecil lalu menyelesaikan hajatnya. Kemudian beliau keluar dan makan roti dan daging besama kami, beliau juga membaca Al-Qur'an. Tidak ada yang menghalanginya Shallallahu 'Alaihi Wasallam –boleh jadi berkata: tidak menghalanginya- dari membaca Al-Qur'an kecuali junub.” (HR. Ibnu Majah)

Sementara jika membaca quran sambil menyentuh mushaf, para ulama berbeda pendapat. Ada yang membolehkannya, ada juga yang mensyaratkan harus terbebas dari hadats besar dan hadats kecil.
Yakni sesuai dengan ayat al quran: "Sesungguhnya Al Qur'an ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara (Lauhmahfuz), tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. Diturunkan dari Tuhan semesta alam. Maka apakah kamu menganggap remeh saja Al Qur'an ini?" (QS. Al-Waqi'ah: 77-81)

Selain itu terdapat hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, "Tidak boleh menyentuh Al-Qur'an kecuali orang yang suci." Hadits ini lemah secara sanad, namun para sahabat Nabi memberikan fatwa demikian sebagai penghormatan terhadap Al-Qur'an dan bukti bahwa Al-Qur'an adalah kalamullah.
Lalu bagaimana jika membaca quran dengan menggunakan tablet atau handphone? Perlukah berwudhu sebelumnya?

Sahabat Ummi, Hp dan peralatan semisalnya yang di dalamnya direkam Al-Qur’an tidak seperti hukumnya mushaf. Karena huruf Al-Qur’an yang terdapat di peralatan ini berbeda dengan keberadaan huruf di mushaf.
Maka sifat yang dibacanya tidak ada, yang ada adalah sifat gelombang yang terdiri dari huruf dengan gambarnya ketika diminta, barulah akan terlihat di layar dan akan hilang ketika dipindah ke yang lainnya.

Maka dari itu, pendapat yang paling kuat adalah dibolehkan menyentuh hp atau kaset yang di dalamnya ada rekaman dan dibolehkan membaca quran darinya, meskipun tanpa berswudhu sebelumnya.

Bacaan Al-Qur’an dari hp memudahkan bagi wanita haid, dan bagi orang yang kesulitan membawa mushaf bersamanya. Atau di tempat yang sulit untuk berwudhu karena tidak disyaratkan bersuci dalam menyentuhnya. Wallahualam. Semoga bermanfaat.

Barakallahu fikum.
Dari Sahabat Untuk Sahabat ...



ikalan saiz 250




iklan adnow

0 Response to "Bolehkah Kita Membaca AL-Quran di Handphone Tanpa Berwudhu? Apakah Hukumnya?"

Post a Comment

bh

loading...
'));

selection