Inilah Tiga Golongan yang Dihalalkan untuk Ditumpah Darahnya (Dibunuh)



iklan responsive


Banyak sekali kasus pembunuhan terjadi di setiap belahan bumi Allah dengan tanpa haq. Hukum-hukum thaghut yang berkuasa dimana-mana ini tidak pernah memberikan hasil yang baik terhadap kasus tersebut……



Islamkafah.com – Kasus pembunuhan yang semakin banyak merebak diantara manusia hari ini adalah potret akan jauhnya mereka dari Allah Rabbul ‘alamin. Sehingga mereka berbuat sedemikian jauhnya melanggar larangan dari Allah azza wa jalla.

Padahal tidak boleh menumpahkan darah kaum muslimin tanpa sebab-sebab dan cara-cara yang memang diizinkan dalam syari’at Islam. Sehingga, apabila tidak terpenuhi sebab dan cara yang diizinkan maka tidak boleh seorang menghukum mati seseorang.

Mari perhatikanlah hadits dibawah ini:

   عَنْ اِبْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لَا يَحِلُّ دَمُ اِمْرِئٍ مُسْلِمٍ; يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ, وَأَنِّي رَسُولُ اَللَّهِ, إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ: اَلثَّيِّبُ اَلزَّانِي, وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ, وَالتَّارِكُ لِدِينِهِ; اَلْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْه
“Dari Ibnu Mas’ud Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa aku adalah Utusan Allah, kecuali salah satu dari tiga orang: janda yang berzina, pembunuh orang dan orang yang meninggalkan agamanya berpisah dari jama’ah.” (Muttafaq Alaihi.)

Semoga kita dapat menjauhi perbuatan keji yang termasuk dosa besar, yakni membunuh seorang muslim dengan sebab-sebab yang tidak diperkenankan dalam Islam. Dan, bertaubat adalah lebih baik akibatnya.


Barakallahu fiikum.


ikalan saiz 250




iklan adnow

0 Response to "Inilah Tiga Golongan yang Dihalalkan untuk Ditumpah Darahnya (Dibunuh)"

Post a Comment

bh

loading...
'));

selection