iklan responsive
Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan,
“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diperintahkan untuk melakukan sujud dengan
bertumpu pada 7 anggota badan.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam riwayat lain, juga dari Ibnu Abbas
Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Aku diperintahkan untuk bersujud dengan bertumpu
pada tujuh anggota badan: dahi –dan beliau berisyarat dengan menyentuhkan
tangan ke hidung beliau–, dua telapak tangan, dua lutut, dan ujung-ujung dua
kaki…” (HR. Bukhari dan Muslim).
Berdasarkan hadis, tujuh anggota sujud dapat kita
rinci:
• Dahi dan mencakup hidung.
• Dua telapak tangan.
• Dua lutut.
• Dua ujung-ujung kaki.
Praktek beliau ketika sujud, hidung dipastikan
menempel di lantai. Sahabat Abu Humaid Radhiyallahu ‘anhu menceritakan cara
shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menempelkan dahi
dan hidungnya ke lantai…” (HR. Abu Daud dan dishahihkan al-Albani).
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menekankan agar
dahi dan hidung benar-benar menempel di lantai. Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu
‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Allah tidak menerima shalat bagi orang yang tidak
menempelkan hidungnya ke tanah, sebagaimana dia menempelkan dahinya ke tanah.”
(HR. Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf 2710, Abdurrazaq dalam Mushannaf 2898,
ad-Daruquthni dalam Sunannya 1335 dan dishahihkan Al-Albani).
Hadis ini menunjukkan, menempelkan hidung ketika
sujud hukumnya wajib. Dan ini merupakan pendapat Imam Ahmad & Ibnu Habib
(ulama Malikiyah). (al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 4/208).
Bagaimana Jika Ada salah Satu Anggota Sujud tidak
Menyentuh Lantai?
Praktek semacam ini sangat sering kita jumpai di
masjid. Yang sering menjadi korban adalah kaki. Bagian kaki tidak menempel
tanah. Terutama ketika sujud kedua. Sehingga orang ini tidak sujud dengan
bertumpu pada 7 anggota sujud.
Sebagian ulama menilai, sujud semacam ini batal,
sehingga shalatnya tidak sah.
An-Nawawi mengatakan, “Untuk anggota sujud dua
tangan, dua lutut, dan dua ujung kaki, apakah wajib sujud dengan menempelkan
kedua anggota badan yang berpasangan itu? Ada dua pendapat Imam ‘alaihis salam-Syafii.
Pendapat pertama, tidak wajib. Namun sunah muakkad (yang ditekankan). Pendapat
kedua, hukumya wajib. Dan ini pendapat yang benar, dan yang dinilai kuat oleh
as-Syafi’i Rahimahullah. Karena itu, jika ada salah satu anggota sujud yang
tidak ditempelkan, shalatnya tidak sah.” (al-Majmu’, 4/208).
Keterangan yang sama juga disampaikan Dr. Sholeh
al-Fauzan. Dalam salah satu fatwanya, beliau mengatakan: Orang yang sujud,
namun salah satu anggota sujudnya tidak menempel tanah, maka di sana ada
rincian:
Jika dia tidak menempelkan sebagian anggota sujud
karena udzur yang menghalanginya untuk melakukan hal itu, seperti orang yang
tidak bisa sujud dengan meletakkan salah satu anggota sujudnya, maka tidak ada
masalah baginya untuk melakukan sujud dengan bertumpu pada anggota sujud yang
bisa dia letakkan di tanah. Sementara anggota sujud yang tidak mampu dia
letakkan, menjadi udzur baginya.
Namun jika dia tidak meletakkan sebagian anggota
sujud tanpa ada udzur yang diizinkan syariat, maka shalatnya tidak sah. Karena
dia mengurangi salah satu rukun shalat, yaitu sujud di atas 7 anggota
sujud.Wallahua’lam.
ikalan saiz 250
iklan adnow
0 Response to "Perlu Diingat, Ini Sujud Yang Membatalkan Shalat"
Post a Comment