iklan responsive
Bagi seorang laki-laki muslim, sangat anjurkan untuk
bisa melaksanakan shalat fardhu berjamaah di masjid.
Selain karena pahalanya yang berlipat 27 derajat,
sebagian imam madzhab tertentu bahkan mewajibkan hukumnya untuk melaksanakan
shalat berjamaah di masjid bagi setiap laki-laki dari umat Islam.
Sebab dengan berjamaah itulah kita bisa dengan
sederhana mengetahui kekuatan umat Islam. Karena salah satu sederhana menilai
kuat tidaknya barisan kaum muslimin, adalah dari jumlah shaf shalat
berjamaahnya ketika di masjid.
Sampai-sampai ada ungkapan: Tidaklah akan sampai
pada kejayaan agama ini, bila barisan subuhnya belum mampu menyamai jumlah shaf
di jum’atnya.
Meski mengandung begitu banyak keutamaan, namun
bukan berarti kita terbebas dari kewajiban untuk memperhatikan segala
ketentuannya.
Rasulullah sebagai dasar agama Islam sendiri teramat
ketat jika berkenaan dengan persoalan shalat wajib. Hingga pernah beliau
melihat seorang sahabat shalat, kemudian disuruh mengulangi kembali shalatnya
hingga tiga kali.
Sahabat itu pun menyerah sebab ia tidak mampu lagi
shalat lebih baik dari yang sudah dilakukannya. Kemudian Rasulullah
mengajarkan, dan turunlah perintah untuk mengerjakan shalat sebagaimana
Rasulullah mengerjakannya.
Termasuk pada perkara yang satu ini, kejadian yang
mungkin banyak dilakukan oleh orang-orang disekitar. Atau mungkin bahkan oleh
diri kita sendiri. Ketika shalat berjamaah, tentu terdiri dari imam dan makmum.
Imam memiliki tanggungjawab besar memimpin shalat,
menanggung seluruh aspek. Makmum diberikan tugas mengikuti imam, mengerjakan
apa-apa yang dikerjakan imam.
Di saat menjadi makmum, tentu tugas kita mengerjakan
apa-apa yang diperintahkan oleh imam. Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu
Dawud dalam riwayatnya,
“Sesungguhnya imam hanya untuk diikuti. Apabila ia
bertakbir, maka bertakbirlah, dan kalian jangan bertakbir sampai ia bertakbir.
Apabila ia ruku’, maka ruku’lah, dan kalian jangan ruku’ sampai ia ruku’.
Apabila ia mengatakan “sami’allahu liman hamidah”, maka katakanlah “Rabbana
walakal hamdu”. Apabila ia sujud, maka sujudlah, dan kalian jangan sujud sampai
ia sujud.”
Tugas makmum adaalah mengikuti gerakan imam. Tidak
diperbolehkan bagi seorang makmum untuk bergerak atau mengerjakan sesuatu
mendahului imam.
Jika demikian, maka apa fungsi dan peran imam
sebagai pemimpin? Bukankah ia ditunjuk untuk memimpin gerakan shalat kita?
Meski sesungguhnya kita sudah menghafal dengan gerakan shalat semuanya.
Terkadang ada sebagian manusia, entah dengan alasan
apa, mungkin karena merasa sudah lincah dan sangat hapal gerakannya, bergerak
sebelum imam selesai bergerak.
Bahkan ada yang sangat-sangat mendahului imam. Imam
belum sujud, kepalanya sudah tersungkur ke lantai. Imam belum bangkit, ia sudah
sempurna duduknya.
Imam belum berdiri, ia sudah tegak tubuhnya. Entah
karena apa ia berbuat demikian, apa mungkin karena tidak biasa jadi makmum?
Atau tidak bersedia untuk dipimpin seorang imam?
Perilaku yang demikian ternyata bukan hanya terjadi
pada umat masa kini, sejak jaman Rasulullah pun sudah pernah dilakukan.
Tertuang sebuah kisah dalam riwayat Imam Muslim, dari Anas radiallahu ‘anhu,
“Pada suatu hari, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam mengimami kami shalat. Ketika telah selesai shalat, beliau menghadap
kami dengan wajahnya, lalu berkata: “Wahai manusia, sesungguhnya aku adalah
imam kalian, maka janganlah kalian mendahuluiku dengan ruku’, sujud, berdiri
atau selesai”.
Dalam hadist yang berbeda, Imam Muslim meriwayatkan,
“Tidakkah orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam akan Allah rubah
kepalanya menjadi kepala himar (keledai)”.
Naudzubillah min dzalik. Mulai sekarang mari
perbaiki sholat kita. Semoga tulisan ini dapat menjadi pengingat dan bermanfaat
Sumber : islampopular.com
ikalan saiz 250
iklan adnow
0 Response to "Astaghfirullah! Rajin Solat Berjemaah, Tapi Kepalanya Jadi Keldai di Akhirat Nanti. Ternyata Ini Penyebabnya."
Post a Comment